Hari Santri Nasional, Tasikmalaya Memiliki Julukan Sebagai Kota Santri
Tasik Kota - Qjabar.com
Kota Tasikmalaya yang memiliki julukan sebagai Kota Santri tentu bukan tanpa alasan. Pesantren yang sangat banyak kurang lebih 180 pesantren di 10 Kecamatan dan lebih dari 9000 peseantren di jawabarat tentunya menjadi salah satu alasannya. Kota Tasik juga menjadi salah satu pelopor untuk lahirnya kebijakan Presiden tentang Hari Santri yang tertuang dalam KEPRES No. 22 Tahun 2015 yang kemudian menjadi sebuah ketetapan bahwa tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Ribuan santri di Kota Tasikmalaya tumpah ruah ke jalan untuk memperingati Hari Santri Nasional ke-4, Senin 22 Oktober 2018.
Sambil membawa umbul-umbul pesantren dan slogan mengenai Hari Santri Nasional, para santri berkostum putih itu melakukan pawai dari Lapangan Dadaha, Kota Tasikmalaya, berjalan melalui Jalan Tentara pelajar dan Jalan HZ. Mustafa, Kota Tasikmalaya dan mengakhiri perjalanan mereka di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya.
Rombongan pawai diawali dari perwakilan Kantor Kementerian Agama. Mereka membawa umbul-umbul bertuliskan "Bersama Santri Damailah Negeri, Pesantrenku Keren" sebagai misi mengajak masyarakat untuk belajar di pondok pesantren.
Pawai Hari Santri Nasional tersebut dimulai sejak pukul 08.00 diakhiri dengan upacara Hari Santri Nasional di Lapangan Dadaha, Kota Tasikmalaya yang dipimpin oleh Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Sekaligus pembacaan ikrar santri hadir pula sebadai sambutan-sambutan lainnya yaitu Gubernur Jawabarat Ridwan Kamil,Mentri koordinator bidang polotik Hukum dan Keamanan Jendral TNI (Purn) Dr.H.Wiranto,Ketua Umum PB NU Prof.Dr.Kh.Said Aqil Siroj,M.A,Selain dan Tokoh PBNU Ma'ruf Amin serta santri dari pondok pesantren. Pawai tersebut juga diikuti perwakilan dari sekolah, dan juga instansi daerah.
Jurnalis.(dan)
Kota Tasikmalaya yang memiliki julukan sebagai Kota Santri tentu bukan tanpa alasan. Pesantren yang sangat banyak kurang lebih 180 pesantren di 10 Kecamatan dan lebih dari 9000 peseantren di jawabarat tentunya menjadi salah satu alasannya. Kota Tasik juga menjadi salah satu pelopor untuk lahirnya kebijakan Presiden tentang Hari Santri yang tertuang dalam KEPRES No. 22 Tahun 2015 yang kemudian menjadi sebuah ketetapan bahwa tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Ribuan santri di Kota Tasikmalaya tumpah ruah ke jalan untuk memperingati Hari Santri Nasional ke-4, Senin 22 Oktober 2018.
Sambil membawa umbul-umbul pesantren dan slogan mengenai Hari Santri Nasional, para santri berkostum putih itu melakukan pawai dari Lapangan Dadaha, Kota Tasikmalaya, berjalan melalui Jalan Tentara pelajar dan Jalan HZ. Mustafa, Kota Tasikmalaya dan mengakhiri perjalanan mereka di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya.
Rombongan pawai diawali dari perwakilan Kantor Kementerian Agama. Mereka membawa umbul-umbul bertuliskan "Bersama Santri Damailah Negeri, Pesantrenku Keren" sebagai misi mengajak masyarakat untuk belajar di pondok pesantren.
Pawai Hari Santri Nasional tersebut dimulai sejak pukul 08.00 diakhiri dengan upacara Hari Santri Nasional di Lapangan Dadaha, Kota Tasikmalaya yang dipimpin oleh Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Sekaligus pembacaan ikrar santri hadir pula sebadai sambutan-sambutan lainnya yaitu Gubernur Jawabarat Ridwan Kamil,Mentri koordinator bidang polotik Hukum dan Keamanan Jendral TNI (Purn) Dr.H.Wiranto,Ketua Umum PB NU Prof.Dr.Kh.Said Aqil Siroj,M.A,Selain dan Tokoh PBNU Ma'ruf Amin serta santri dari pondok pesantren. Pawai tersebut juga diikuti perwakilan dari sekolah, dan juga instansi daerah.
Jurnalis.(dan)
Tidak ada komentar