Kampung Adat Kuta, Masih Teguh Megang Budaya Leluhur
Kab Ciamis - Qjabar.com
Kampung Kuta atau Kampung Adat Kuta adalah sebuah dusun adat yang sampai saat ini masih teguh memegang budaya adat leluhur yang berada di Desa Karangpaninggal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Minggu 04 November 2018.
Kampung adat kuta juga mempunyai adat rutin yaitu Upacara Adat Nyuguh uacara ini digelar tanggal 25 shafar pada setiap tahunnya.Sesuai kebiasaanl leluhur acara Nyuguh harus dilakukan di pinggir sungai Cijolang yang berbatasan langsung dengan kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Kampung ini terdiri atas 2 RW dan 4 RT. Kampung ini berbatasan dengan Dusun Cibodas di sebelah utara, Dusun Margamulya di sebelah barat, dan di sebelah selatan dan timur dengan Sungai Cijulang, yang sekaligus merupakan perbatasan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah.
Kampung Adat Kuta merupakan sebuah komunitas adat berupa foklor atau Cerita rakyat yang perlu di lestarikan, dikembangkan, dan dimanfaatkan sebagai asset wisata budaya local daerah di Kab.Ciamis dan Jawa Barat, Karena Kampung adat kuta pada tahun 2002 mendapatkan Kalpataru oleh Presiden RI Mega Wati Soekarno putrid sebagai kategori penyelamat lingkungan dan adat istiadat di Indonesia.
Masyarakat Kampung Kuta atau lebih dikenal dengan kelompok Masyarakat Adat Kutasari, dikenal sangat kental dengan adat-istiadat dan kearifan lingkungannya. Mereka melakukan pelestarian hutan keramat, rumah adat, pohon aren, dan sumber mata air karena kepercayaan pamali tersebut.
Misalnya dalam konstruksi rumah adat. Bagi masyarakat adat Kutasari, rumah tinggal harus dibangun dengan ukuran 10 X 6 meter dengan dinding dari anyaman bambu, lantai papan atau kayu, serta atap menggunakan ijuk dan rumbia.
Menurut masyarakat adat ini, membangun rumah tinggal dengan menggunakan semen adalah hal yang pamali atau tabu untuk dilakukan. Aturan adat juga menyebutkan bahwa rumah harus berbentuk panggung dengan ukuran persegi panjang. Bila dilanggar, warga Kuta berkeyakinan, musibah atau marabahaya bakal melanda kampung mereka.
Kepala Desa Karangpaningal Kampung Kuta,Didi Sardi berharap bukan hanya sebatas seremonial saja,tapi harus menerapkan apa artinya acara adat tersebut."Acara ini bukan hanya seremonial da n hiburan saja,tapi inti dari acara nyuhuh ini adalah untuk mencari keridoan allah SWT dalam arti syukuran,sebelum kita kembali beraktifitas dan bekerja turun ke ladang,hutan dan sawah.Itu arti yang sebenarnya".Jelasnya.
Jurnalis.(dan)
Kampung Kuta atau Kampung Adat Kuta adalah sebuah dusun adat yang sampai saat ini masih teguh memegang budaya adat leluhur yang berada di Desa Karangpaninggal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Minggu 04 November 2018.
Kampung adat kuta juga mempunyai adat rutin yaitu Upacara Adat Nyuguh uacara ini digelar tanggal 25 shafar pada setiap tahunnya.Sesuai kebiasaanl leluhur acara Nyuguh harus dilakukan di pinggir sungai Cijolang yang berbatasan langsung dengan kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Kampung ini terdiri atas 2 RW dan 4 RT. Kampung ini berbatasan dengan Dusun Cibodas di sebelah utara, Dusun Margamulya di sebelah barat, dan di sebelah selatan dan timur dengan Sungai Cijulang, yang sekaligus merupakan perbatasan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah.
Kampung Adat Kuta merupakan sebuah komunitas adat berupa foklor atau Cerita rakyat yang perlu di lestarikan, dikembangkan, dan dimanfaatkan sebagai asset wisata budaya local daerah di Kab.Ciamis dan Jawa Barat, Karena Kampung adat kuta pada tahun 2002 mendapatkan Kalpataru oleh Presiden RI Mega Wati Soekarno putrid sebagai kategori penyelamat lingkungan dan adat istiadat di Indonesia.
Masyarakat Kampung Kuta atau lebih dikenal dengan kelompok Masyarakat Adat Kutasari, dikenal sangat kental dengan adat-istiadat dan kearifan lingkungannya. Mereka melakukan pelestarian hutan keramat, rumah adat, pohon aren, dan sumber mata air karena kepercayaan pamali tersebut.
Misalnya dalam konstruksi rumah adat. Bagi masyarakat adat Kutasari, rumah tinggal harus dibangun dengan ukuran 10 X 6 meter dengan dinding dari anyaman bambu, lantai papan atau kayu, serta atap menggunakan ijuk dan rumbia.
Menurut masyarakat adat ini, membangun rumah tinggal dengan menggunakan semen adalah hal yang pamali atau tabu untuk dilakukan. Aturan adat juga menyebutkan bahwa rumah harus berbentuk panggung dengan ukuran persegi panjang. Bila dilanggar, warga Kuta berkeyakinan, musibah atau marabahaya bakal melanda kampung mereka.
Kepala Desa Karangpaningal Kampung Kuta,Didi Sardi berharap bukan hanya sebatas seremonial saja,tapi harus menerapkan apa artinya acara adat tersebut."Acara ini bukan hanya seremonial da n hiburan saja,tapi inti dari acara nyuhuh ini adalah untuk mencari keridoan allah SWT dalam arti syukuran,sebelum kita kembali beraktifitas dan bekerja turun ke ladang,hutan dan sawah.Itu arti yang sebenarnya".Jelasnya.
Jurnalis.(dan)
Tidak ada komentar