Tanpa Ijin Dari Desa, Proyek Di Cireong Gunakan Batu Ditempat
Kab Ciamis - Qjabar.com
Proyek pembangunan yang di biayai oleh anggaran pemerintah propinsi( Banprop) yang di kerjakan oleh rekanan pihak ke 3 (Tiga) di harapkan mengikuti teknis yang sudah di sepakati.
Terlebih penggunaan bahan material batu,jangan sampai merusak tatanan alam apalagi tanpa meminta ijin pemerintah setempat( Desa )
Suhaeli selaku Kepala desa Sukaresik kecamatan Sindangkasih menuturkan bahwa pembangunan yang di kerjakan oleh CV Jayapura untuk penggunaan batu itu semua menggunakan batu yang ada di sekitar lahan proyek atau di tanah masyarakat, "katanya.
Sampai saat ini pihak cv belum meminta ijin secara tertulis, hanya ijin akan memulai pekerjaan saja yang masuk, kalo ijin penggunaan batu itu belum, "terang Suhaeli. Kamis 25 Oktober 2018
Walaupun itu berada di tanah warga tapi pihak pemerintah Desa sangat mengharapkan adanya pemberi Tahuan.kami takut akan terjadi abrasi kedepannya. "Jelas Dia kepada Qjabar.com
Jurnalis.(Dodi)
Proyek pembangunan yang di biayai oleh anggaran pemerintah propinsi( Banprop) yang di kerjakan oleh rekanan pihak ke 3 (Tiga) di harapkan mengikuti teknis yang sudah di sepakati.
Terlebih penggunaan bahan material batu,jangan sampai merusak tatanan alam apalagi tanpa meminta ijin pemerintah setempat( Desa )
Suhaeli selaku Kepala desa Sukaresik kecamatan Sindangkasih menuturkan bahwa pembangunan yang di kerjakan oleh CV Jayapura untuk penggunaan batu itu semua menggunakan batu yang ada di sekitar lahan proyek atau di tanah masyarakat, "katanya.
Sampai saat ini pihak cv belum meminta ijin secara tertulis, hanya ijin akan memulai pekerjaan saja yang masuk, kalo ijin penggunaan batu itu belum, "terang Suhaeli. Kamis 25 Oktober 2018
Walaupun itu berada di tanah warga tapi pihak pemerintah Desa sangat mengharapkan adanya pemberi Tahuan.kami takut akan terjadi abrasi kedepannya. "Jelas Dia kepada Qjabar.com
Jurnalis.(Dodi)
Tidak ada komentar