Jawara Bikin Kesepakatan Dan Pakta Integritas Bersama,Untuk Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Di Tasikmalaya
Kab Tasikmalaya - Qjabar.com
Forum Jawara, beserta Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) dan perwakilan mahasiswa datangi kantor DPRD kabupaten Tasikmalaya. Untuk menyampaikan tuntutan dalam penyelesaian Dana Hibah, yang kini sudah marak terkait adanya korupsidi Tasikmalaya. Rabu 21 November 2018.
Nanang Nurjamil dari Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) mengatakan, "audensinya berlangsung lancar dan dihadiri dari pihak Ketua DPRD, beserta anggota, Polres, Kejari, Pemkab Tasikmalaya.
“Kami semua FDTMT yang diwakili oleh saya sendiri, para aktivis ormas/lsm yg diwakili oleh LSM JAWARA, hari ini sepakat Menandatangani nota kesepakatan dan PAKTA INTEGRITAS untuk secara bersama sama membongkar Semua Dugaan Kasus Korupsi yang selama ini seperti ada dan tiada, nyaris tak tersentuh, "katanya.
Masih kata Nanang Nurjamil, "untuk itu kami tetap secara perlahan tapi pasti data dan fakta itu ada. Semoga semua terungkap siapapun pelakunya tanpa kecuali. “Insya Allah semoga kami semua diberikan kekuatan, petunjuk, keberanian, "tutur dia.
Ditempat yang sama Ketua Forum Jawara A Ramdan Hanafiah menambahkan, "ya audensi ini merupakan sidang terbuka rakyat kabupaten Tasikmalaya yang ingin menyikapi kasus dana hibah yang dipotong 90%.
”jadi dalam audensi ini, kami memberitahukan kepada Kejari dan Kepolisian bahwa penerima dana Hibah ada 1171, "jelasnya.
Lanjut Ramdan, "kami akan lakukan pressure kepada yudikatif agar kasus ini disikapi dengan benar, ” kami perlu dukungan dari legislatif, dan kita juga akan melakukan aksi ke KPK dan Kejati terkait kasus dana hibah, "ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Ruhimat mengatakan, "tentunya mesti diterima karena ada keluhan, ungkapan dari hari nurani masyakarat yang diwakili Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara)
“Saya menganggap kedatangan JAWARA kesini untuk menyampaikan aspirasi tentunya, saya menganggap ini bukan pressure, karena kami merupakan perwakilan dari rakyat kemudian saya berani menandatangani Nota Kesepahaman itu adalah mendukung untuk pembrantasan korupsi, "ujar Ruhimat kepada awak media.
Jurnalis.(EK)
Forum Jawara, beserta Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) dan perwakilan mahasiswa datangi kantor DPRD kabupaten Tasikmalaya. Untuk menyampaikan tuntutan dalam penyelesaian Dana Hibah, yang kini sudah marak terkait adanya korupsidi Tasikmalaya. Rabu 21 November 2018.
Nanang Nurjamil dari Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) mengatakan, "audensinya berlangsung lancar dan dihadiri dari pihak Ketua DPRD, beserta anggota, Polres, Kejari, Pemkab Tasikmalaya.
“Kami semua FDTMT yang diwakili oleh saya sendiri, para aktivis ormas/lsm yg diwakili oleh LSM JAWARA, hari ini sepakat Menandatangani nota kesepakatan dan PAKTA INTEGRITAS untuk secara bersama sama membongkar Semua Dugaan Kasus Korupsi yang selama ini seperti ada dan tiada, nyaris tak tersentuh, "katanya.
Masih kata Nanang Nurjamil, "untuk itu kami tetap secara perlahan tapi pasti data dan fakta itu ada. Semoga semua terungkap siapapun pelakunya tanpa kecuali. “Insya Allah semoga kami semua diberikan kekuatan, petunjuk, keberanian, "tutur dia.
Ditempat yang sama Ketua Forum Jawara A Ramdan Hanafiah menambahkan, "ya audensi ini merupakan sidang terbuka rakyat kabupaten Tasikmalaya yang ingin menyikapi kasus dana hibah yang dipotong 90%.
”jadi dalam audensi ini, kami memberitahukan kepada Kejari dan Kepolisian bahwa penerima dana Hibah ada 1171, "jelasnya.
Lanjut Ramdan, "kami akan lakukan pressure kepada yudikatif agar kasus ini disikapi dengan benar, ” kami perlu dukungan dari legislatif, dan kita juga akan melakukan aksi ke KPK dan Kejati terkait kasus dana hibah, "ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Ruhimat mengatakan, "tentunya mesti diterima karena ada keluhan, ungkapan dari hari nurani masyakarat yang diwakili Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara)
“Saya menganggap kedatangan JAWARA kesini untuk menyampaikan aspirasi tentunya, saya menganggap ini bukan pressure, karena kami merupakan perwakilan dari rakyat kemudian saya berani menandatangani Nota Kesepahaman itu adalah mendukung untuk pembrantasan korupsi, "ujar Ruhimat kepada awak media.
Jurnalis.(EK)
Tidak ada komentar