Diduga lemahnya Pengawasan Dinas PUPR, Proyek Rabat Beton Yang Dikerjakan CV Duta Karya Mandiri tidak sesuai Spesifikasi Luar Dari Pada Aturan, Warga Geram
Cilacap -- Qjabar.com
Warga Masyarakat Desa Rawa Apu "Geram. Proyek PUPR Cilacap sumber dana APBD Cilacap Tahun Anggaran 2019 proyek peningkatan Jalan Sagara Anakan (539) kecamatan Patimuan kabupaten Cilacap yang di kerjakan CV Duta Karya Mandiri Volume Fisik 1 unit !!!..??. Jadi sorotan warga setempat. Sabtu 07/09/2019.
Dalam pengerjaan dengan Jangka waktu 120 Hari kaleñder
SPMK NO.602.7124.06_31BM.18.8.15/17
Tanggal 24 juni 2019, Dimulai 24 juni 2019,
Selesai 21 oktober 2019 yang kini proyek tersebut mengecewakan masyrakat Desa Rawa Apu sebagai penerima mangpaat pedahal anggaran sangat besar.
Proyek jalan tersebut di duga pemarapan jalan Rambat beton yang berlokasi di Sagara Anakan, dengan ukuran panjang 900 Meter Ĺebar 4 M Tinggi 20 Cm dari Dinas PUPR Tahun 2019 yang dikerjakan melalui CV Duta Karya Mandiri dengan nilai Rp.1.270.586.000 .
Dalam pengerjaan diduga tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis, bahkan pekerjaan proyek tersebut diduga asal-asalan.
Pasalnya, hamparan batu agregat B serta timbunan yang terpasang tidak sesuai kontrak, hal tersebut menimbulkan kerugian negara akibat Dari kelebihan pembayaran terhadap volume terpasang.
Berdasarkan pantauwan Tim Qjabar.com data dan informasi yang didapat dari warga Desa Rawa Apu yang enggan di sebut nama nya mengatakan, "peningkatan jalan di Desa Rawa Apu Jalan Sagara Anakan tersebut dengan Cor beton K 300 dengan tebal 20 Cm, Lebar 4 Meter, hamparan agregat B 10 Cm dengan waktu pengerjaan 120 hari dan besi 10, “katanya.
Ia mengatakan, "berdasarkan investigasi aktifitas pekerjaan masih berjalan , timbunan asal jadi dengan panjang baru 60 persen, sedangkan panjang jalan yang dicor 900 meter, diduga hamparan agregat B yang dipasang sebelum di cor tidak sampai 10 cm.
Bahkan agregat B dipasang tidak secara keseluruhan merata ada yang 5 Cm, ada yang 3 Cm. Bahkan Besi wermes pun yang seharus Besi 10 di pasang besi 8, "ungkapnya.
Sementara menurut masyarakat pihak perusahaan sudah di hubungi Via tlp bahwa proyek tersebut sudah di serahkan ke pada Pak Rifai semua dan itu semua ada pertanggungjawaban di lapangan beliau. "Katanya.
Di soal anggaran 2018 yang diduga masyarakat program tersebut tumpang Tindih. "Jalan Sagara Anakan belum lama ini mendapatkan Aspirasi, yang di usung Salah satu Dewan Cilacap dengan Judul Pemadatan dengan Anggaran Rp.100 .000.000. Dan proyek yang sekarang di kerjakan itu juga punya Dewan, "ungkap warga.
Hal semacam inilah yang menimbulkan kuat dugaan pengerjaan proyek ini tidak sesuai spesifikasi dan RAB dalam kontrak.
Salah satunya ini proyek punýa salahsatu Dewan Cilacap, kedua Pemenang Tender Cuman sebatas Beñdera yang mengerjakan yang Lain. Dan ketebalan LPA pun di kurangi yang seharusnya 10 Cm ini saya ukur 3 Cm dan 5 Cm dan besi pun yang seharusnya besi 10 ini di pasang besi 8.
Masyarakat Desa Rawa Apu dan beberapa media cetak dan Online melakukan investigasi sekaligus konfirmasi terhadap Rifa,i selaku pelaksana Lapangan sebagai penanggungjawab próyek tersebut.
Kebetulan pengawas PU Suroto selaku pengawas dari PU, yang kebetulan Saat itu berada di lapangan pekerjaan proyek. Sedang melakukan pengukuran ketebalan LPA oleh pihak pengawas. Dengan cara aneh dan janggal menurut kami masyarakat belum paham di bidang Tehnik.
"Kami masyarakat setempat sangat aneh karena caranya pake pahat di lubangin dan di ukur sampe ketinggian 10 Cm masih di gali lagi dengan Pahat hingga mencapai ketinggian 10 cm, warga dan tim medìa yang meliput setelah konfirmasi diduga ada kejanggalan pengukuran LPA.
Mereka jawab ini belum sampai ke dasar perataan LPA, padahal jelas..!
Media beserta beberapa masyarakat di saksikan dinas PU Suroto mengukur ketebalan LPA itu bersama" Ternyata ketebalan LPA itu berpariasi rata" Ketebalanya hanya 5,cm.
Menurut Suroto selaku pengawas pekerja, an proyek peningkatan jln segara anakan dari dinas PU, setelah tau bahwa ketebalan LPA itu hanya rata" 5 cm meminta ke Rifai selaku pemborong dan yang bertanggungjawab pekerjaan tersebut agar menambah lagi ketebalan LPA yang kurang, "tandas Suroto.
Saat di kompirmasi Rifai selaku tim pelaksana di lapangan menjelaskan, "kami hanya melaksanakan apa yang di perintahkan Suroto ini , Ya nanti saya tambahin lagi itu, "jelas Rifai di depan masyarakat juga awak media.
Menyikapi hasil keterangan dari perwakilan dinas PUPR sistem yang ada dan pelaksana sungguh tidak masuk akal, bahkan kegiatan pekerjaan ini diduga ada konspirasi antara pihak dinas dan pemborong ?
Jurnalis.(Tim investigasi)
Warga Masyarakat Desa Rawa Apu "Geram. Proyek PUPR Cilacap sumber dana APBD Cilacap Tahun Anggaran 2019 proyek peningkatan Jalan Sagara Anakan (539) kecamatan Patimuan kabupaten Cilacap yang di kerjakan CV Duta Karya Mandiri Volume Fisik 1 unit !!!..??. Jadi sorotan warga setempat. Sabtu 07/09/2019.
Dalam pengerjaan dengan Jangka waktu 120 Hari kaleñder
SPMK NO.602.7124.06_31BM.18.8.15/17
Tanggal 24 juni 2019, Dimulai 24 juni 2019,
Selesai 21 oktober 2019 yang kini proyek tersebut mengecewakan masyrakat Desa Rawa Apu sebagai penerima mangpaat pedahal anggaran sangat besar.
Proyek jalan tersebut di duga pemarapan jalan Rambat beton yang berlokasi di Sagara Anakan, dengan ukuran panjang 900 Meter Ĺebar 4 M Tinggi 20 Cm dari Dinas PUPR Tahun 2019 yang dikerjakan melalui CV Duta Karya Mandiri dengan nilai Rp.1.270.586.000 .
Dalam pengerjaan diduga tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis, bahkan pekerjaan proyek tersebut diduga asal-asalan.
Pasalnya, hamparan batu agregat B serta timbunan yang terpasang tidak sesuai kontrak, hal tersebut menimbulkan kerugian negara akibat Dari kelebihan pembayaran terhadap volume terpasang.
Berdasarkan pantauwan Tim Qjabar.com data dan informasi yang didapat dari warga Desa Rawa Apu yang enggan di sebut nama nya mengatakan, "peningkatan jalan di Desa Rawa Apu Jalan Sagara Anakan tersebut dengan Cor beton K 300 dengan tebal 20 Cm, Lebar 4 Meter, hamparan agregat B 10 Cm dengan waktu pengerjaan 120 hari dan besi 10, “katanya.
Ia mengatakan, "berdasarkan investigasi aktifitas pekerjaan masih berjalan , timbunan asal jadi dengan panjang baru 60 persen, sedangkan panjang jalan yang dicor 900 meter, diduga hamparan agregat B yang dipasang sebelum di cor tidak sampai 10 cm.
Bahkan agregat B dipasang tidak secara keseluruhan merata ada yang 5 Cm, ada yang 3 Cm. Bahkan Besi wermes pun yang seharus Besi 10 di pasang besi 8, "ungkapnya.
Sementara menurut masyarakat pihak perusahaan sudah di hubungi Via tlp bahwa proyek tersebut sudah di serahkan ke pada Pak Rifai semua dan itu semua ada pertanggungjawaban di lapangan beliau. "Katanya.
Di soal anggaran 2018 yang diduga masyarakat program tersebut tumpang Tindih. "Jalan Sagara Anakan belum lama ini mendapatkan Aspirasi, yang di usung Salah satu Dewan Cilacap dengan Judul Pemadatan dengan Anggaran Rp.100 .000.000. Dan proyek yang sekarang di kerjakan itu juga punya Dewan, "ungkap warga.
Hal semacam inilah yang menimbulkan kuat dugaan pengerjaan proyek ini tidak sesuai spesifikasi dan RAB dalam kontrak.
Salah satunya ini proyek punýa salahsatu Dewan Cilacap, kedua Pemenang Tender Cuman sebatas Beñdera yang mengerjakan yang Lain. Dan ketebalan LPA pun di kurangi yang seharusnya 10 Cm ini saya ukur 3 Cm dan 5 Cm dan besi pun yang seharusnya besi 10 ini di pasang besi 8.
Masyarakat Desa Rawa Apu dan beberapa media cetak dan Online melakukan investigasi sekaligus konfirmasi terhadap Rifa,i selaku pelaksana Lapangan sebagai penanggungjawab próyek tersebut.
Kebetulan pengawas PU Suroto selaku pengawas dari PU, yang kebetulan Saat itu berada di lapangan pekerjaan proyek. Sedang melakukan pengukuran ketebalan LPA oleh pihak pengawas. Dengan cara aneh dan janggal menurut kami masyarakat belum paham di bidang Tehnik.
"Kami masyarakat setempat sangat aneh karena caranya pake pahat di lubangin dan di ukur sampe ketinggian 10 Cm masih di gali lagi dengan Pahat hingga mencapai ketinggian 10 cm, warga dan tim medìa yang meliput setelah konfirmasi diduga ada kejanggalan pengukuran LPA.
Mereka jawab ini belum sampai ke dasar perataan LPA, padahal jelas..!
Media beserta beberapa masyarakat di saksikan dinas PU Suroto mengukur ketebalan LPA itu bersama" Ternyata ketebalan LPA itu berpariasi rata" Ketebalanya hanya 5,cm.
Menurut Suroto selaku pengawas pekerja, an proyek peningkatan jln segara anakan dari dinas PU, setelah tau bahwa ketebalan LPA itu hanya rata" 5 cm meminta ke Rifai selaku pemborong dan yang bertanggungjawab pekerjaan tersebut agar menambah lagi ketebalan LPA yang kurang, "tandas Suroto.
Saat di kompirmasi Rifai selaku tim pelaksana di lapangan menjelaskan, "kami hanya melaksanakan apa yang di perintahkan Suroto ini , Ya nanti saya tambahin lagi itu, "jelas Rifai di depan masyarakat juga awak media.
Menyikapi hasil keterangan dari perwakilan dinas PUPR sistem yang ada dan pelaksana sungguh tidak masuk akal, bahkan kegiatan pekerjaan ini diduga ada konspirasi antara pihak dinas dan pemborong ?
Tidak ada komentar