Pemdes Sukamulya Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahunan
Pemerintah desa Sukamulya kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciamis menggelar musyawarah perencanaan pembangunan tahunan, yang dihadiri Camat Cihaurbeuti, Kepala Desa beserta Perangkat, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota,LPM beserta anggota,Ketua TP PKK beserta Kader, RT/RW dan tokoh masyarakat. Kamis, (21/9/223) bertempat di aula desa Sukamulya.
Dalam kesempatan tersebut Camat Cihaurbeuti diwakili Kasi Ekonomi dan Pembangunan H.Muslim,M.Pd menyampaikan, pertemuan ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan di desa, diharapkan semua peserta dapat mengikutinya sampai tuntas.
Tentunya sinergitas dan kolaborasi masyarakat dengan pemerintah sebagai wujud keberhasilan pembangunan yang ada di desa. Ucap H.Muslim
Ia pun menambahkan, RPJMDes merupakan janji politik kepala desa sebagaimana dimaksud dalam visi misi yang telah dibuat , tentunya harus direalisasikan oleh seorang kepala desa dan didukung seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut tentunya tak mudah dan harus bersama kita dukung sesuai perencanaan dan anggaran yang ada baik secara berkala maupun prioritas dan harus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat.
Dan perlu diketahui di tahun 2024 ini penanggulangan penyakit TBC dan stunting pun harus menjadi Skala prioritas salah satunya pengoptimalan Posyandu, pelayanan kesehatan dan juga penanganan bencana kekeringan yakni kekurangan air bersih diberbagai daerah dampak kemarau panjang. Paparnya
Itu sebagai salah satu masukan dari pemerintah kecamatan dan untuk selanjutnya warga masyarakat dipersilahkan mengusulkan berbagai aspirasinya yang tentunya disesuaikan dengan anggaran yang ada dan ditunjang swadaya masyarakat.
Terakhir perlu juga kami sampaikan, program yang belum atau tidak terkaper Dana Desa itu bisa diajukan melalui Dinas/instansi terkait , asirasi dewan ataupun lainya dan itu tergantung kedekatan kita dengan Dinas/Instansi terkait.
Papar Kasi Ekonomi dan Pembangunan H.Muslim, M.Pd.
Ditempat yang sama Kepala Desa Sukamulya Agus Sudrajat,S. E menambahkan, merujuk pada UU No 6 tahun 2014 tentang desa, maka desa berhak menentukan prioritas pembangunan mana yang harus diutamakan dan segera ditindaklanjuti hal tersebut tentunya untuk kepentingan masyarakat.
Pad kesempatan tersebut pun, Ia menyampaikan realisasi pembangunan di tahun 2022 yang meliputi bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat yang tertuang dalam laporan.
Dan untuk lainya yang belum terkaper ditahun sebelumnya bisa diajukan dan lakukan musyawarah kembali guna di masukan kembali dalam RKP selanjutnya dan tentunya hal tersebut harus sesuai dengan arah dan kebijakan pemerintah.
Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan sesuai harapan. Pungkas Kepala Desa Sukamulya.
Sementara Ketua BPD Desa Sukamulya Ali Imran, S.IP menambahkan, kami berharap pembangunan di desa Sukamulya kedepannya lebih baik ditahun sebelumnya, dan terkait isu nasional penanganan penyakit TBC yang tentunya dalam RPJMDes sebelumnya penanganan penyakit TBC tersebut tentunya belum dituangkan maka pihaknya akan mencari solusi dan cara agar RPJMDes perubahan tepat sasaran guna memenuhi kebutuhan dan pelayanan prima keada masyarakat agar dalam pengelolaan keuangan tidak keluar dari aturan guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diharapkan dan kami pun akan tetap mengikuti arahan serta kebijakan pemerintah pusat pasalnya penanganan penyakit TBC merupakan isu nasional saat ini Terang Ali Imran,S.IP.
Diharapkan kedepannya seluruh warga dapat berpartisipasi memberikan pikiran, ide dan gagasan menuju Sukamulya Maju. Harap Ketua BPD.
Acara pun dilanjutkan penyampaian aspirasi dari masing warga dan masyarakat guna ditampung dan ditindak lanjuti oleh pemerintah desa kedepannya.
Reporter: Didi Supriadi
Tidak ada komentar