Jawara Tekan DPRD & Kejaksaan Untuk Tuntaskan Kasus Korupsi Di Tasikmalaya
Kab Tasikmalaya - Qjabar.com
Aksi Forum Jawara (Jaringan Aspirasi Warga Sukapura) Gabrutas, dan Formasi, geruduk kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, "Untuk menuntut pihak DPRD dan kejaksaan untuk tuntaskan kasus korupsi di Kabupaten Tasikmalaya, terkait dana Bansos juga hibah dan kasus dugaan Anggota DPRD Deni Sagara dan kasus yang lainnya, berharap sampai keakar akarnya segera di tuntaskan, "ujar Ramdhan Jum,at 16 November 2018.
Menyikapi kasus terseretnya Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir terkait dugaan kasus Korupsi dari dana Bansos, serta dugaan potongan dana Hibah dari jumlah senilai 3,4 Milyar yang sekarang telah di tahan Mapolda jabar kemarin sore. Yang di kutip dari pemberitaan Tribun.
Nanang Nurjamil, "minta untuk diundang pihak DPRD pada hadir semua juga pihak kejari, pihak keuangan, Pemkab Tasikmalaya, PUPR, juga beserta jajaran Pemkab Tasikmalaya di hadirkan di Kantor ruangan Rapat DPRD Kabupaten Tasikmalaya, "harapnya.
"Kami tau itu ranahnya penegak hukum, tetapi dengan di tahannya jendralnya ASN , (Sekda) di tahan Mapolda Jabar kemarin, ini yang jadi Aib bagi Warga Tasikmalaya, juga kasus dugaan Dana Desa yang sekarang banyak keluhan oleh pihak kepala Desa, "tambah dia.
Selain itu kemarin telah terjadi pembongkaran proyek alun alun manonjaya, yang telah di protes oleh warga Manonjaya, dan ini terbukti bahwa pembangunan di Tasikmalaya Mokbrok..!!, "kata Nanang Nurjamil selaku ketua Gabrutas dalam penyampaianya kepada Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara A Ramdhan Hanapiah ketua Jawara menambahkan, "kami meminta kepada DPRD untuk berikan waktu bisa pada hadir di ruangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dikarnakan ini perkara yang serius yang harus di tuntaskan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang ada di sekitaran Kabupaten Tasikmalaya. Kami juga minta DPRD harus mantau dalam kegiatan proyek yang ada di Tasikmalaya.
Ruhimat selaku Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan, "mengakui ini mungkin kesalahan tugas tugas kami, dan ini jadi bahan evaluasi untuk kedepannya. Dan kami mohon maaf , atas kejadian sikap peran kinerja mereka, dengan adanya persoalan kasus korupsi di Tasikmalaya.
Jadi di DPRD ini, "minta jangan ada potongan ketika dana anggaran turun, baik dana bansos atau dana hibah, begitu juga reses. Kalau persoalan pemotongan dana yayasan yang dari sebanyak 21 Yayasan yang menerima dana hibah, jadi kita minta surat dulu dari pihak Jawara, agar bisa di pertanggung jawabkan untuk memberikan data penerimanya, "kata Ruhimat.
Jurnalis.(EK)
Aksi Forum Jawara (Jaringan Aspirasi Warga Sukapura) Gabrutas, dan Formasi, geruduk kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, "Untuk menuntut pihak DPRD dan kejaksaan untuk tuntaskan kasus korupsi di Kabupaten Tasikmalaya, terkait dana Bansos juga hibah dan kasus dugaan Anggota DPRD Deni Sagara dan kasus yang lainnya, berharap sampai keakar akarnya segera di tuntaskan, "ujar Ramdhan Jum,at 16 November 2018.
Menyikapi kasus terseretnya Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir terkait dugaan kasus Korupsi dari dana Bansos, serta dugaan potongan dana Hibah dari jumlah senilai 3,4 Milyar yang sekarang telah di tahan Mapolda jabar kemarin sore. Yang di kutip dari pemberitaan Tribun.
Nanang Nurjamil, "minta untuk diundang pihak DPRD pada hadir semua juga pihak kejari, pihak keuangan, Pemkab Tasikmalaya, PUPR, juga beserta jajaran Pemkab Tasikmalaya di hadirkan di Kantor ruangan Rapat DPRD Kabupaten Tasikmalaya, "harapnya.
"Kami tau itu ranahnya penegak hukum, tetapi dengan di tahannya jendralnya ASN , (Sekda) di tahan Mapolda Jabar kemarin, ini yang jadi Aib bagi Warga Tasikmalaya, juga kasus dugaan Dana Desa yang sekarang banyak keluhan oleh pihak kepala Desa, "tambah dia.
Sementara A Ramdhan Hanapiah ketua Jawara menambahkan, "kami meminta kepada DPRD untuk berikan waktu bisa pada hadir di ruangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dikarnakan ini perkara yang serius yang harus di tuntaskan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang ada di sekitaran Kabupaten Tasikmalaya. Kami juga minta DPRD harus mantau dalam kegiatan proyek yang ada di Tasikmalaya.
Ruhimat selaku Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan, "mengakui ini mungkin kesalahan tugas tugas kami, dan ini jadi bahan evaluasi untuk kedepannya. Dan kami mohon maaf , atas kejadian sikap peran kinerja mereka, dengan adanya persoalan kasus korupsi di Tasikmalaya.
Jadi di DPRD ini, "minta jangan ada potongan ketika dana anggaran turun, baik dana bansos atau dana hibah, begitu juga reses. Kalau persoalan pemotongan dana yayasan yang dari sebanyak 21 Yayasan yang menerima dana hibah, jadi kita minta surat dulu dari pihak Jawara, agar bisa di pertanggung jawabkan untuk memberikan data penerimanya, "kata Ruhimat.
Jurnalis.(EK)
Tidak ada komentar