DPRD kabupaten Bandung minta, Seleksi Balon Kades tahun 2019, Harus Libatkan Perguruan Tinggi
Kab.Bandung - Qjabar.com
DPRD kabupaten Bandung, menginginkan Keterlibatan penyeleksian secara tertulis bakal calon dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 meminta perguruan tinggi untuk andil dalam pelaksanaannya secara terbuka dan transparan. Selain itu, hasil seleksi juga harus bisa diserahkan oleh pihak perguruan tinggi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di hari yang sama. Rabu 28/08/2019.
Menurut,"Cecep Suhendar" Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Berdasarkan pantauan terakhir yang dilakukan pihaknya bahwa tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Bandung 2019, Berjalan lancar sesuai dengan regulasi dan sudah masuk dalam tahapan verifikasi dan seleksi tambahan bakal calon,” Ungkap Cecep
Masa akhir pendaftaran balon kades beberapa waktu lalu, ada sekitar 40% dari 199 desa yang menggelar Pilkades Serentak yang menerima lebih dari lima bakal calon terdaftar. sesuai aturan, desa-desa tersebut harus melakukan seleksi tambahan setelah verifikasi administrasi.
Seleksi tambahan sudah berjalan, karena ada lima tahap, Sebelum seleksi tertulis melibatkan perguruan tinggi, P2KD melakukan seleksi tambahan dengan empat pembobotan yaitu berdasarkan pengalaman, usia, tingkat pendidikan dan jumlah dukungan. Baru setelah itu masuk seleksi oleh akademisi,” jelasnya.
Tambah Cecep, seleksi oleh akademisi diperkirakan akan digelar pada 4 atau 5 September 2019. “Perguruan tingginya saya dengan sudah difasilitasi dan ditentukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, tetapi saya belum berkomunikasi lagi,” ujarnya.
Cecep mengaku menerima kabar baik bahwa perguruan tinggi yang ditunjuk ternyata tidak meminta biaya terlalu besar. Dengan begitu, biaya tersebut bisa tertutupi oleh dana hibah yang sudah disalurkan Pemkab Bandung ke masing-masing P2KD sebesar Rp 10.000/ hak suara.
Meskipun demikian, Cecep berharap DPMD sebagai panitia Pilkades Serentak di tingkat kabupaten, harus jelas legal formalnya serta diikat dengan perjanjiann yang kuat. “Jangan sampai seperti dulu pernah terjadi, saat ada permasalahan hasil seleksi, perguruan tingginya lepas tangan karena perjanjian awalnya memang tidak jelas.
Cecep berharap seleksi dilakukan terbuka untuk umum dan perguruan tinggi yang ditunjuk bisa bergerak cepat dalam menentukan hasil. Pada hari yang sama, hasil seleksi harus bisa diserahkan oleh perguruan tinggi kepada P2KD masing-masing desa.
Hasilnya hari itu juga harus diserahkan oleh akademisi kepada P2KD tingkat desa. Nanti yang mengumumkan hasilnya tetap panitia, bukan akademisi karena mereka statusnya hanya diminta bantuan oleh panitia." kata Cecep.
Masih kata Cecep, Hal ini bisa mencegah risiko kerawanan konflik sosial yang berdasarkan pengalaman, Dan tahapan itulah yang memang bebannya paling tinggi dan rawan dari seluruh tahapan pilkades.
Sebelumnya, Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan berapa desa yang dipastikan harus menggelar seleksi tambahan melibatkan akademisi atau perguruan tinggi. “Kita sedang menunggu informasi dari hasil verifikasi tingkat desa,” ujarnya.
Tata menambahkan, batas akhir tahap verifikasi itu sendiri ditetapkan pada 2 September 2019. Sampai saat itu tiba, saya tak bisa menebak berapa jumlah yang pasti dari tiap desa yang harus menggelar seleksi akademisi.
Jurnalis.(R Kurnia)
DPRD kabupaten Bandung, menginginkan Keterlibatan penyeleksian secara tertulis bakal calon dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 meminta perguruan tinggi untuk andil dalam pelaksanaannya secara terbuka dan transparan. Selain itu, hasil seleksi juga harus bisa diserahkan oleh pihak perguruan tinggi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di hari yang sama. Rabu 28/08/2019.
Menurut,"Cecep Suhendar" Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Berdasarkan pantauan terakhir yang dilakukan pihaknya bahwa tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Bandung 2019, Berjalan lancar sesuai dengan regulasi dan sudah masuk dalam tahapan verifikasi dan seleksi tambahan bakal calon,” Ungkap Cecep
Masa akhir pendaftaran balon kades beberapa waktu lalu, ada sekitar 40% dari 199 desa yang menggelar Pilkades Serentak yang menerima lebih dari lima bakal calon terdaftar. sesuai aturan, desa-desa tersebut harus melakukan seleksi tambahan setelah verifikasi administrasi.
Seleksi tambahan sudah berjalan, karena ada lima tahap, Sebelum seleksi tertulis melibatkan perguruan tinggi, P2KD melakukan seleksi tambahan dengan empat pembobotan yaitu berdasarkan pengalaman, usia, tingkat pendidikan dan jumlah dukungan. Baru setelah itu masuk seleksi oleh akademisi,” jelasnya.
Tambah Cecep, seleksi oleh akademisi diperkirakan akan digelar pada 4 atau 5 September 2019. “Perguruan tingginya saya dengan sudah difasilitasi dan ditentukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, tetapi saya belum berkomunikasi lagi,” ujarnya.
Cecep mengaku menerima kabar baik bahwa perguruan tinggi yang ditunjuk ternyata tidak meminta biaya terlalu besar. Dengan begitu, biaya tersebut bisa tertutupi oleh dana hibah yang sudah disalurkan Pemkab Bandung ke masing-masing P2KD sebesar Rp 10.000/ hak suara.
Meskipun demikian, Cecep berharap DPMD sebagai panitia Pilkades Serentak di tingkat kabupaten, harus jelas legal formalnya serta diikat dengan perjanjiann yang kuat. “Jangan sampai seperti dulu pernah terjadi, saat ada permasalahan hasil seleksi, perguruan tingginya lepas tangan karena perjanjian awalnya memang tidak jelas.
Cecep berharap seleksi dilakukan terbuka untuk umum dan perguruan tinggi yang ditunjuk bisa bergerak cepat dalam menentukan hasil. Pada hari yang sama, hasil seleksi harus bisa diserahkan oleh perguruan tinggi kepada P2KD masing-masing desa.
Hasilnya hari itu juga harus diserahkan oleh akademisi kepada P2KD tingkat desa. Nanti yang mengumumkan hasilnya tetap panitia, bukan akademisi karena mereka statusnya hanya diminta bantuan oleh panitia." kata Cecep.
Masih kata Cecep, Hal ini bisa mencegah risiko kerawanan konflik sosial yang berdasarkan pengalaman, Dan tahapan itulah yang memang bebannya paling tinggi dan rawan dari seluruh tahapan pilkades.
Sebelumnya, Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan berapa desa yang dipastikan harus menggelar seleksi tambahan melibatkan akademisi atau perguruan tinggi. “Kita sedang menunggu informasi dari hasil verifikasi tingkat desa,” ujarnya.
Tata menambahkan, batas akhir tahap verifikasi itu sendiri ditetapkan pada 2 September 2019. Sampai saat itu tiba, saya tak bisa menebak berapa jumlah yang pasti dari tiap desa yang harus menggelar seleksi akademisi.
Jurnalis.(R Kurnia)
Tidak ada komentar