Breaking News

Rapat Pimpinan Mui kab.Bandung dan Sosialisasi Gerakan satu juta Muzzaky tahun 2019

Kab.Bandung - Qjabar.com

Gerakan satu juta muzzaky yang digelar di Gedung Moch Toha komplek Pemda Kabupaten Bandung. Rabu 21/08/2019 yang dihadiri oleh Bupati Bandung, Ketua MUI Kab, Bandung, para Ketua MUI kecamatan, dan Ketua MUI desa sekabupaten Bandung. Serta jajaran kepolisian dan TNI, KUA tiap kecamatan dan Desa yang hadir pada saat itu berjumlah sekitar 400 orang.

Kegiatan Rapat pimpinan MUI kabupaten Bandung dan Sosialisasi Gerakan satu juta muzakki dengan event 123 dari pihak MUI, Baznas, dan DLH Kabupaten Bandung, memperkuat koordinasi ke organisasian seluruh pimpinan dari Desa kecamatan dan Kabupaten agar bisa bersinergi untuk bersama-sama menyukseskan program pembangunan Kabupaten Bandung ingin menyumbang kontribusi dalam rangka menyukseskan program pembangunan Kabupaten Bandung yaitu turut menyukseskan program pemerintah dengan Program "Sajiwa Sabilulungan". Rabu (21/08/2019).

KH. H. Yayan Hudaya, menjelaskan bahwa, pertama teknik memanfaatkan untuk membahas 3 agenda yang pertama kaitan dengan LPJ atau SPJ bila kabupaten Bandung mendapat Bantuan Operasional sampai Desa kalau diakumulasikan sekitar 2,8 milliar yaitu tiap desa dan Kecamatan, ini adalah merupakan suatu kebijakan pimpinan kita Bupati Karena tidak semua Kabupaten mendapatkan maka patut kita syukuri, ini bukan uang dari pribadi Bupati tapi uang APBD yang harus dipertanggung jawabkan oleh Beliau selaku kepala daerah dan kepada pimpinan para dinas, apabila salah satu menggunakan yang kedua harus mempertanggung jawabkan kepada 8 pejabat yang ada di desa.

Maka dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan pengetahuan dalam tekhnik pembuatan LPJ dan SPJ mulai tingkat Desa dan Kecamatan.

"Asep kusuma" Kadis lingkungan hidup (DLH) memaparkan bahwa pihaknya sangat bersyukur dapat berkolaborasi dengan pihak Baznas, dan Mui, Karena adanya kegiatan Sosialisasi ini dapat menjadikan kebersamaan dalam membangun kemajuan kabupaten Bandung melalui event 123. Yang salah satunya program DLH yakni program satapok dan Bank sampah. "jelasnya.

Lanjut Asep Kusumah, Sampah masyarakat kalau diprediksi dari satu kantong plastik sekitar 40% sampai 60% sampah organik, jadi sudah wajib kita sebagai masyarakat harus mengikuti aturan dan melaksanakan Perbup Bandung Nomor 2 tahun 2018.

Bahkan saat ini pun telah meluncur program bagi masyarakat untuk memiliki rumah dari hasil sampah yang dikumpulkan, masyarakat bisa memiliki rumah dengan cicilan Rp 27.000 perhari atau sebanding dengan koran bekas seberat 6 kilogram, jadi masyarakat mlai saat ini tinggal kemauannya saja dalam mengumpulkan sampah dan setidaknya menjaga kebersihan lingkungan. "tutur Asep Kusumah.

Jurnalis.(R Kurnia)

Tidak ada komentar