P2KD Desa Sayati Kec. Margahayu Gelar Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Calon Kades
Kab.Bandung - Qjabar.com
Penetapan dan pengundian nomor urut Calon kepala Desa Sayati Kecamatan margahayu Kabupaten Bandung jumat 06/09/2019, berlangsung Khidmat dan tertib. Tamu Undangan yang hadir pada acara tersebut dari masing masing pendukung calon kades sayati, para Muspika, dan unsur lainnya yang mengikuti acara penetapan dan pengundian nomor urut calon kades Sayati.
Ketua P2KD desa sayati" H. Dani "menjelaskan Bahwa pelaksanaan yang sedang digelar saat ini, sudah melalui tahapan tahapan yang telah di sepakati bersama dengan panitia P2KD, Panwas desa dan panwas kecamatan margahayu. keputusan panitia pemilihan kepala desa Sayati nomor 0/12/P2KD/9/ tahun 2019, tentang penetapan calon kepala desa Sayati periode tahun 2019-2025.
Nomor 1.Nandar Kusnandar (43 tahun) pendidikan S1 pekerjaan PNS alamat Komplek Permata Kopo Blok F nomor 17 RT 5 RW RW 16 Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Sayati pada tanggal 6 September 2019 panitia pemilihan kepala desa Sayati.
Nomor 2. H. odang Riana (umur 60 th) pendidikan SMA, pekerjaan wiraswasta alamat Jalan Pesawahan RT 5 RW 11 Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung.
Sementara pembacaan Deklarasi Damai bersama oleh para Calon Kades Sayati.Tim Sukses calon kepala desa Sayati dengan ini berikrar dan bersepakat sebagai berikut, akan mentaati semua ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib serta mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa Sayati tahun 2019 dengan jujur demokrasi tertib lancar aman dan damai.
Tidak akan melakukan bentuk ancaman intimidasi provokasi anarkis kekerasan pemaksaan kehendak serta menyebarkan fitnah atau hoak dan mengevakuasi isu-isu bersifat Sara dalam kegiatan kampanye pemilihan kepala desa Sayati tahun 2019 tidak senantiasa mengedepankan Azas musyawarah dan mufakat dalam penyelesaian konflik dan sengketa pemilihan kepala desa Sayati tahun 2019.
Siap menerima segala hasil pelaksanaan pemilihan kepala desa Sayati tahun 2019 bertekad siap kalah siap menang yang dinyatakan sah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku mentaati mendukung dan berperan serta bersama kepolisian atas keamanan dan ketertiban untuk menciptakan situasi yang kondusif dan kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala desa Sayati tahun 2019 dengan sukses tanpa ekses apabila kami kepala desa Sayati mengingkari ikrar dan kesepakatan bersama ini maka kami siap dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Camat Margahayu berharap kondusifitas wilayah harus dijaga dan tetap mengedepankan kebersamaan, walau saat ini situasi dan kondisi sedang mencari pemimpin yang dapat memajukan desa sayati.
Jurnalis.(R Kurnia)
Penetapan dan pengundian nomor urut Calon kepala Desa Sayati Kecamatan margahayu Kabupaten Bandung jumat 06/09/2019, berlangsung Khidmat dan tertib. Tamu Undangan yang hadir pada acara tersebut dari masing masing pendukung calon kades sayati, para Muspika, dan unsur lainnya yang mengikuti acara penetapan dan pengundian nomor urut calon kades Sayati.
Ketua P2KD desa sayati" H. Dani "menjelaskan Bahwa pelaksanaan yang sedang digelar saat ini, sudah melalui tahapan tahapan yang telah di sepakati bersama dengan panitia P2KD, Panwas desa dan panwas kecamatan margahayu. keputusan panitia pemilihan kepala desa Sayati nomor 0/12/P2KD/9/ tahun 2019, tentang penetapan calon kepala desa Sayati periode tahun 2019-2025.
Nomor 1.Nandar Kusnandar (43 tahun) pendidikan S1 pekerjaan PNS alamat Komplek Permata Kopo Blok F nomor 17 RT 5 RW RW 16 Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Sayati pada tanggal 6 September 2019 panitia pemilihan kepala desa Sayati.
Nomor 2. H. odang Riana (umur 60 th) pendidikan SMA, pekerjaan wiraswasta alamat Jalan Pesawahan RT 5 RW 11 Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung.
Sementara pembacaan Deklarasi Damai bersama oleh para Calon Kades Sayati.Tim Sukses calon kepala desa Sayati dengan ini berikrar dan bersepakat sebagai berikut, akan mentaati semua ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib serta mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa Sayati tahun 2019 dengan jujur demokrasi tertib lancar aman dan damai.
Tidak akan melakukan bentuk ancaman intimidasi provokasi anarkis kekerasan pemaksaan kehendak serta menyebarkan fitnah atau hoak dan mengevakuasi isu-isu bersifat Sara dalam kegiatan kampanye pemilihan kepala desa Sayati tahun 2019 tidak senantiasa mengedepankan Azas musyawarah dan mufakat dalam penyelesaian konflik dan sengketa pemilihan kepala desa Sayati tahun 2019.
Siap menerima segala hasil pelaksanaan pemilihan kepala desa Sayati tahun 2019 bertekad siap kalah siap menang yang dinyatakan sah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku mentaati mendukung dan berperan serta bersama kepolisian atas keamanan dan ketertiban untuk menciptakan situasi yang kondusif dan kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala desa Sayati tahun 2019 dengan sukses tanpa ekses apabila kami kepala desa Sayati mengingkari ikrar dan kesepakatan bersama ini maka kami siap dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Camat Margahayu berharap kondusifitas wilayah harus dijaga dan tetap mengedepankan kebersamaan, walau saat ini situasi dan kondisi sedang mencari pemimpin yang dapat memajukan desa sayati.
Jurnalis.(R Kurnia)
Tidak ada komentar